search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Polisi Pantau Warung di Karangasem Agar Tidak Jual Kembang Api Ilegal
Jumat, 20 Desember 2024, 23:36 WITA Follow
image

beritabali/ist/Polisi Pantau Warung di Karangasem Agar Tidak Jual Kembang Api Ilegal.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Polres Karangasem berencana untuk melakukan pemantauan ke toko maupun warung-warung di Karangasem menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 untuk memastikan peredaran petasan atau kembang api sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

"Kita akan pantau warung-warung agar tidak menjual kembang api secara ilegal," tandas Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta ditemui usai gelas pasukan Operasi lilin di Lapangan Tanah Aron, Jumat (20/12/2024).

Ia juga mengingatkan masyarakat terkait pembatasan penggunaan petasan dan kembang api.  bahkan menyarankan masyarakat Karangasem sebisa mungkin untuk menghindari penggunaan petasan, kembang api terlebih meriam spritus. 

"Kalau meriam spritus sudah kita larang, karena sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak. Sedangkan untuk petasan dan kembang api sebaiknya jangan melebihi kapasitas sesuai dengan aturan," kata Sadiarta. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami