Polisi Pantau Warung di Karangasem Agar Tidak Jual Kembang Api Ilegal
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Polres Karangasem berencana untuk melakukan pemantauan ke toko maupun warung-warung di Karangasem menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025 untuk memastikan peredaran petasan atau kembang api sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Kita akan pantau warung-warung agar tidak menjual kembang api secara ilegal," tandas Kapolres Karangasem, AKBP. I Nengah Sadiarta ditemui usai gelas pasukan Operasi lilin di Lapangan Tanah Aron, Jumat (20/12/2024).
Ia juga mengingatkan masyarakat terkait pembatasan penggunaan petasan dan kembang api. bahkan menyarankan masyarakat Karangasem sebisa mungkin untuk menghindari penggunaan petasan, kembang api terlebih meriam spritus.
"Kalau meriam spritus sudah kita larang, karena sangat berbahaya jika dimainkan oleh anak-anak. Sedangkan untuk petasan dan kembang api sebaiknya jangan melebihi kapasitas sesuai dengan aturan," kata Sadiarta.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim