search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Desa Adat Besakih Tempuh Jalur Hukum Usai Pecalang Dipukul
Rabu, 16 April 2025, 17:44 WITA Follow
image

Desa Adat Besakih Tempuh Jalur Hukum Usai Pecalang Dipukul

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, RENDANG.

Langkah tegas diambil Desa Adat Besakih setelah terjadi aksi pemukulan terhadap seorang pecalang oleh oknum pemedek saat menjalankan tugasnya pada Senin (15/4/2025).

Insiden ini mendapat perhatian serius hingga memicu dilangsungkannya Paruman Agung bersama para tokoh adat setempat.

Paruman Agung tersebut melibatkan berbagai unsur adat, termasuk pemangku, bendesa alitan, kelihan, prajuru desa, pemaksan, Sabha Desa, Kerta Desa, hingga para Klian Banjar dan pengurus pecalang. 

Hasil paruman menyepakati dua poin utama: pelaporan dan proses hukum atas pelaku kekerasan serta pelaksanaan upacara pemrayascita dan pembersihan spiritual di lokasi kejadian.

“Terkait aksi pemukulan terhadap pecalang, kami sepakat untuk menempuh jalur hukum. Sore ini juga akan dilaksanakan upacara pembersihan di lokasi kejadian,” tegas Bendesa Adat Besakih, Jero Mangku Widiarta, saat memberikan keterangan pers, Selasa (15/4/2025).

Upacara spiritual akan mencakup rangkaian pecaruan manca sata, piuning di Kahyangan Tiga, Prajapati, serta di Pura Penataran Agung Besakih, mengingat Ida Bhatara Turun Kabeh masih nyejer di Pesamuan Agung.

Sementara itu, prosesi pembersihan lokasi insiden akan dilaksanakan pada sore hari ini, dengan upakara meliputi Sesayut, Pemak Kala, 

Pemogha Kala, Jaga Satru, Sapuh Awu, Kala Simpang, Penundung Kala, Pengulap, hingga Pengambian.

Bendesa Adat Besakih juga menegaskan bahwa seluruh jajaran pemerintahan adat akan mengawal proses hukum hingga tuntas dan menegakkan awig-awig desa terhadap pelaku. 

Hasil dari paruman akan disampaikan secara transparan kepada pihak berwenang.

Editor: Aka Kresia

Reporter: I Gede Suartawan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami