Krama Desa Adat Geriana Kangin Kembali Laksanakan Brata Penyepian, Ini Alasannya
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, SELAT.
Suasana hening menyelimuti Desa Adat Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, pada Jumat (4/4/2025).
Jalanan tampak lengang tanpa aktivitas warga, seluruh toko dan warung tutup, serta pecalang bersama anggota kepolisian berjaga di perbatasan desa.
Keadaan ini terjadi karena krama desa sedang melaksanakan Brata Penyepian, bagian dari Karya Tawur Agung Tabuh Gentuh Padudusan Agung, Suda Bumi, Yama Raja yang digelar di Pura Puseh setempat pada Kamis (3/4/2025).
Baca juga:
Seraya Timur 'Dihijaukan', Bupati Gus Par Tanam Bibit Mete untuk Tingkatkan Hasil Pertanian
Bendesa Adat Geriana Kangin, Jro Mangku Sudharma Yasa, menjelaskan bahwa Nyepi Adat berlangsung selama 12 jam, dimulai pada pukul 00.01 WITA hingga 12.00 WITA.
Tradisi ini serupa dengan Hari Raya Nyepi pada umumnya, di mana krama dilarang keluar rumah dan menjalankan Brata Penyepian.
Namun, durasinya lebih singkat dibandingkan Nyepi Caka yang berlangsung selama 24 jam.
“Selama Nyepi Adat, krama adat tidak diperkenankan menerima tamu. Warga luar desa adat boleh melintas, tetapi tidak diperbolehkan berhenti atau membunyikan klakson,” ujar Sudharma Yasa.
Karya Tawur Agung Tabuh Gentuh Padudusan Agung, Suda Bumi, Yama Raja merupakan upacara Bhuta Yadnyayang bertujuan untuk mensucikan alam semesta (Jagat Kertih).
Upacara sakral ini dilaksanakan setiap 10 tahun sekali oleh Desa Adat Geriana Kangin.
Dalam pelaksanaannya, sembilan sulinggih memimpin rangkaian upacara yang dipusatkan di jabe tengah Pura Puseh.
Upacara ini menggunakan sembilan jenis caru, dengan hewan kerbau sebagai sarana utama.
“Persiapan upacara sudah kami lakukan sejak dua bulan lalu bersama krama. Karya ini erat kaitannya dengan keseimbangan alam dan menjadi kewajiban kami untuk menjaga harmoni dengan alam semesta,” pungkas Sudharma Yasa.
Editor: Aka Kresia
Reporter: I Gede Suartawan