search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Salak Sibetan Ditetapkan FAO Jadi Warisan Pertanian Dunia
Senin, 21 April 2025, 20:08 WITA Follow
image

Salak Sibetan Ditetapkan FAO Jadi Warisan Pertanian Dunia

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, BEBANDEM.

Sistem Agroforestri Salak di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, resmi ditetapkan sebagai situs Warisan Sistem Pertanian Penting Global atau Globally Important Agricultural Heritage Systems (GIAHS) oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO), pada 19 September 2024.

Penetapan ini menjadi yang pertama di Indonesia dan menjadikan Salak Sibetan sebagai situs ke-89 di tingkat global.

Pengakuan ini sekaligus mengangkat citra Karangasem sebagai pelopor pelestarian pertanian tradisional berbasis kearifan lokal di Bali.

Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, Ir. I Ketut Sedana Merta, ST., MT., menyampaikan rasa bangganya atas pengakuan internasional ini dalam wawancara eksklusif bersama media internasional asal Singapura, Channel NewsAsia (CNA), Sabtu (19/4/25).

Wawancara dipandu oleh jurnalis Chandni Trilok Vatvani yang menggali informasi seputar sistem agroforestri salak dan peran masyarakat adat dalam menjaga keberlanjutannya.

“Ini bukan hanya pencapaian masyarakat Desa Adat Sibetan, tapi juga bukti bahwa kearifan lokal dan praktik pertanian tradisional kita diakui dunia," ujar Sekda Sedana Merta.

Pengakuan ini sekaligus menjadi tantangan bagi kita untuk terus menjaga kelestarian sistem agroforestri ini secara berkelanjutan,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa kawasan agroforestri salak di Sibetan mencakup sekitar 763,4 hektare dan melibatkan 1.375 petani lokal.

Sistem ini tidak hanya mempertahankan keanekaragaman hayati, tetapi juga menjadi sumber penghidupan utama bagi masyarakat setempat.

Lebih lanjut, Sekda menekankan bahwa Bupati I Gusti Putu Parwata dan Wakil Bupati Pandu Pranpanca Lagosabersama jajaran Pemkab Karangasem siap mengawal pelaksanaan rencana aksi yang telah disusun.

“Ini momentum strategis untuk menjadikan Salak Sibetan sebagai ikon pertanian berkelanjutan Karangasem. Sesuai arahan Bapak Bupati I Gusti Putu Parwata meminta agar terus menyinergikan potensi lokal dengan dukungan kebijakan nasional dan internasional,” tambahnya.

Penetapan GIAHS oleh FAO diharapkan tak hanya menjadi simbol kehormatan, tetapi juga berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan petani, penguatan kelembagaan lokal, serta promosi pariwisata pertanian.

Lebih dari itu, hal ini memperkuat posisi Bali dan Indonesia dalam pengelolaan pertanian berbasis budaya dan prinsip keberlanjutan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: I Gede Suartawan



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami