search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Minyak Goreng Subsidi di Toko Modern Karangasem Kosong
Selasa, 25 Januari 2022, 20:35 WITA Follow
image

beritabali/ist/Minyak Goreng Subsidi di Toko Modern Karangasem Kosong.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem melaksanakan pemantauan harga dan ketersediaan minyak goreng di sejumlah pasar tradisional, modern hingga toko modern di Karangasem pada Selasa (25/01/2022). 

Seperti yang terlihat saat melakukan pemantauan di salah satu toko modern berjejaring yang berada di kawasan jalan Ngurah Rai, Amlapura. Di toko tersebut nampak ketersediaan minyak kemasan bersubsidi kosong.

Menurut salah seorang karyawan toko, setiap harinya toko tempatnya berjualan hanya mendapat jatah sebanyak 4 dus setiap harinya.  Begitu dipajang pada etalase toko, dalam hitungan jam saja minyak kemasan tersebut langsung ludes terjual. 

“Kita cuma dapat jatah 4 dus, setelah itu habis kami menunggu pasokannya datang lagi, untuk masyarakat yang membeli minyak goreng kemasan bersubsidi juga dibatasi yaitu hanya satu liter untuk setiap struk belanja,” ujar salah seorang karyawan toko modern tersebut. 

Kadis Koperindag, I Gede Loka Santika, ditemui awak media usai kegiatan pemantauan tersebut menyampaikan bahwa sebenarnya tidak ada kelangkaan minyak goreng di pasaran. 

Di sejumlah pasar tradisional dan pasar modern dari hasil pemantauannya, stok minyak goreng relatif masih ada, hanya saja memang masih ada pedagang yang menjual minyak dengan harga lama.

"Mulai besok, sesuai dengan surat edaran dari Kementrian Perindustrian dan Perdagangan, per tanggal 26 Januari 2022, seluruh harga minyak goreng baik di pasar tradisional, pasar modern, maupun toko modern akan di seragamkan Rp.14.000 per liternya,” kata Loka Santika. 

Dengan adanya surat edaran dari Kementrian tersebut, pihaknya akan menindaklanjutinya dengan turun melaksanakan sidak ke pasar tardisional dan pasar modern untuk memastikan seluruh harga minyak goreng sudah turun sesuai dengan SE Kementrian.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami