search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Kasus Landai, Penertiban Prokes di Karangasem Tetap Dilakukan
Selasa, 29 Maret 2022, 17:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Kasus Landai, Penertiban Prokes di Karangasem Tetap Dilakukan.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Kasus melandai, penegakan Perbub No 9 tahun 2022 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem terus digalakkan.

Pagi ini, Selasa (29/3/2022) tim yustisi turun melaksanakan penertiban di wilayah Kecamatan Karangasem. Dalam kegiatan tersebut, belasan orang pelanggar yang kedapatan tidak memakai masker terjaring dan langsung diberikan pembinaan.

"Ada 16 orang pelanggar yang ditemukan, mereka kedapatan tidak memakai masker. Semua langsung diberikan pembinaan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta saat dikonfirmasi.

Ia menjelaskan kegiatan penertiban protokol kesehatan di Karangasem dilakukan setiap hari. Penertiban yang di lakukan belakangan ini lebih menyasar jalur ramai akses menuju ke wilayah pedesaan.

Meski masih menemukan pelanggar, namun menurut Sugiharta warga relatif sudah disiplin memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. Dengan kegiatan penertiban tersebut pihaknya ingin lebih mengedukasi warga bahwa sampai saat ini pemakaian masker masih tetap diwajibkan.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami