Kejari Karangasem Musnahkan 133 Barang Bukti
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Ratusan barang bukti yang berasal dari Perkara Tindak Pidana Umum yang sudah Inkracht atau berkekuatan hukum tetap dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Karangasem pada Senin, (13/12/2021).
Total ada 133 buah barang bukti yang dimusnahkan bertempat di halaman belakang Kantor Kejaksaan Negeri Karangasem berdasarkan Surat Keputusan Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem tentang Pembentukan Panitia Pemusnahan Barang Bukti.
Pemusnahan barang bukti dimulai pukul 09.00 WITA yang diawali dengan pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Kepala Kejaksaan Negeri Karangasem dengan membakar beberapa potong baju dan penghancuran HP.
Kemudian dilanjutkan oleh Para Kasi di lingkungan Kejaksaan Negeri Karangasem. Ratusan barang bukti tersebut terdiri dari berbagai macam tindak kejahatan di antaranya pemalsuan surat covid, togel, dan narkotika selama periode bulan Mei sampai Desember 2021.
Pemusnahan 133 buah barang bukti yang telah In Kracht/ berkekuatan hukum tetap tersebut dilaksanakan agar tidak menjadi penumpukan barang pada ruang penyimpanan barang bukti pidana umum Kejaksaan Negeri Karangasem sehingga menyebabkan ruang penyimpanan menjadi terbatas atau penuh.
Disamping itu, ada juga barang bukti yang dimusnahkan berupa sepeda ontel, barang bukti tersebut menurut Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semaraputra merupakan barang bukti dari kasus narkotika.
"BB sepeda ontel itu ada sehubungan dengan perkara narkotika, Dimusnahkan putusannya," ujar Semara Putra saat dikonfirmasi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim