Dipanggil Soal Kasus Pengadaan Masker, Ini Kata Arta Dipa
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Kasus dugaan korupsi pengadaan Masker Dinas Sosial Kabupaten Karangasem yang saat ini tengah ditangani Kejaksaan Negeri Karangasem terus bergulir.
Usai dua kali memeriksa mantan Bupati Karangasem, I Gusti Ayu Mas Sumatri hingga memanggil pihak Bawaslu dan KPU Karangasem untuk dimintai keterangan, kini giliran Wakil Bupati, I Wayan Arta Dipa yang akan diperiksa oleh Kejari
Hal ini dibenarkan oleh Kasi Intel Kejaksaan Negeri Amlapura, I Dewa Gede Semaraputra saat dikonfirmasi, Sabtu (15/01/2022),
"Betul, tapi beliau tidak bisa hadir karena sakit, jadi penyidik akan menjadwalkan ulang," ujar Semaraputra.
Menurut Semaraputra, pemanggilan terhadap Wabup I Wayan Artha Dipa ini dilakukan untuk mengorek informasi apakah pernah diajak rapat atau berdiskusi terkait pengadaan masker tersebut mengingat pada saat pengadaan dirinya menjabat sebagai Wakil Bupati Karangasem.
Sementara itu, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Artha Dipa saat dikonfirmasi juga membenarkan perihal adanya panggilan dari Kejaksaan Negeri Karangasem. Hanya saja ia belum bisa hadir lantaran sedang dalam kondisi batuk pilek.
"Benar, tapi kebetulan karena pilek dan batuk belum bisa hadir dan saya sudah komunikasi dengan Kejari," kata Wabup Arta Dipa saat dihubungi, Sabtu (15/01/2022).
Dengan adanya panggilan tersebut, Secara pribadi dan selaku Wakil Bupati, ia merasa biasa saja karena memang tidak pernah tahu ada program pengadaan Masker tersebut.
Namun karena satu paket selaku Wakil Bupati sangat wajar kalau diminta penjelasan oleh penyidik karena ada kasus yang muncul terkait pengadaan Masker tersebut.
"Saya sangat siap setiap saat asal sehat, " tandasnya.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim