search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Bandar Narkoba di Karangasem Ditangkap dengan 25 Paket Sabu
Senin, 23 September 2024, 00:00 WITA Follow
image

Polisi berhasil menangkap bandar Narkoba di Karangasem dengan 25 Paket Sabu

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Satuan Narkotika Polres Karangasem berhasil menangkap dua pelaku utama dalam kasus peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Karangasem. 

Kedua pelaku yang berinisial S alias B (bandar) dan IKAS alias A (pengedar) adalah residivis dalam kasus yang sama.

Dalam konferensi pers yang digelar di Lobi Polres Karangasem pada Senin (23/9/2024), Kapolres Karangasem AKBP I Nengah Sadiarta mengungkapkan bahwa kedua tersangka ditangkap di waktu dan tempat yang berbeda. 

IKAS ditangkap di wilayah Sidemen pada 4 September 2024, sedangkan S diringkus di wilayah Bebandem pada 9 September 2024.

AKBP Sadiarta menjelaskan bahwa tersangka S alias B, yang dikategorikan sebagai bandar narkoba, kedapatan menyimpan 25 paket sabu-sabu dengan berat total 7,56 gram brutto. 

Sementara itu, dari tangan tersangka IKAS alias A, polisi menyita 4 paket sabu dengan berat 1,15 gram brutto.

“Kami berhasil mengamankan 25 paket sabu dari tersangka S dan 4 paket sabu dari tersangka IKAS. Kedua tersangka ini sudah menjadi target operasi kami sejak lama,” ungkap AKBP I Nengah Sadiarta.

Kedua tersangka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dengan ancaman pasal berlapis. IKAS alias A dikenakan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Sementara S alias B dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU yang sama.

Tidak hanya berhenti di dua tersangka ini, polisi juga terus memburu dua orang Daftar Pencarian Orang (DPO) yang diduga menjadi otak di balik jaringan peredaran narkotika di Karangasem.

"Ini baru permulaan. Kami akan terus membongkar jaringan ini hingga tuntas," tegas AKBP I Nengah Sadiarta.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami