KPU Karangasem Tetapkan DPT, Jumlah Pemilih Menurun 627 Orang
Ketua KPU Karangasem I Putu Darma Budiasa mengatakan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) menurun sebanyak 627 orang
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karangasem telah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta Bupati dan Wakil Bupati Karangasem tahun 2024 sebanyak 392.702 pemilih.
Jumlah ini mengalami penurunan sebanyak 627 pemilih dibandingkan dengan Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang sebelumnya diumumkan sebanyak 393.329.
Menurut Ketua KPU Karangasem, I Putu Darma Budiasa, penurunan ini disebabkan oleh adanya sejumlah pemilih yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
"Kebanyakan dari mereka yang TMS sudah meninggal dunia, sementara yang lain pindah ke luar Karangasem karena menikah atau alasan lainnya," jelas Budiasa dalam rapat pleno penetapan DPT di Hotel Puri Bagus, Candidasa, Karangasem, Jumat (20/9).
Selain itu, terdapat pemilih baru yang masuk ke dalam DPT setelah dinyatakan memenuhi syarat.
Secara rinci, dari total 392.702 pemilih, sebanyak 196.358 merupakan laki-laki dan 196.344 perempuan yang tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Karangasem.
Baca juga:
Pengguna QRIS, Pura Besakih Menerima Bantuan Pemeliharaan Tempat Ibadah dari BRI
Distribusi pemilih meliputi: Kecamatan Karangasem: 78.294 pemilih, Kecamatan Abang: 64.689 pemilih, Kecamatan Kubu: 63.991 pemilih.
Kecamatan Bebandem: 43.603 pemilih, Kecamatan Manggis: 43.182 pemilih, Kecamatan Selat: 35.289 pemilih, Kecamatan Rendang: 33.531 pemilih dan Kecamatan Sidemen: 30.123 pemilih.
Budiasa menambahkan bahwa proses perbaikan data telah dilakukan untuk memastikan jumlah pemilih yang memenuhi syarat terdaftar dengan benar.
Editor: Aka Kresia
Reporter: Humas KPU Karangasem