Pria Asal Rendang Seret, Telanjangi, dan Aniaya Istrinya
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, RENDANG.
Unit Reskrim Polsek Rendang akan memanggil Ketut S (30) asal Desa Besakih, Rendang, Karangasem untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, setelah dilaporkan oleh istrinya atas dugaan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Baca juga:
BBMKG Catat 4 Kali Gempa Susulan
"Hari ini kita akan periksa terlapor," jelas Kanit Reskrim Polsek Rendang, Iptu. I Made Sudihartama saat dikonfirmasi, Selasa (23/11/2021).
Sebelumnya, Ketut S dilaporkan pada Minggu, (21/11/2021) oleh istrinya Ni Nyoman E (28) ke Polsek Rendang karena melakukan aksi kekerasan.
Usut punya usut, aksi kekerasan yang dilakukan oleh pria yang sehari-hari bekerja sebagai petani tersebut dilatar belakangi oleh rasa cemburu karena mengetahui percakapan istrinya yang ada di chatting masanger dengan laki - laki lain.
Akibatnya, setelah mengetahui percakapan tersebut, emosi Ketut S langsung meledak. Ia kemudian gelap mata dan menelanjangi istrinya hingga tanpa busana lalu menyeret dan menjambak rambutnya menuju rumah laki - laki teman chating istrinya tersebut.
Tak berhenti sampai di sana, dalam keadaan emosi Komang S juga sempat memukuli istrinya pada bagian dahi sebelah kiri pelapor sebanyak satu kali serta menginjak punggung pelapor serta membenturkan kepala pelapor ke lantai yang mengakibatkan korban sempat mengalami penurunan kesadaran.
Atas perbuatan suaminya, korban atau pelapor yaitu istrinya mengalami sejumlah luka lebam di tubuhnya. Tak terima atas perlakuan yang dialami akhirnya pada Minggu 21 November 2021, setelah kondisinya membaik ia melapor ke Polsek Rendang untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim