Agroforestry Salak Sibetan Pertama di Indonesia

Agroforestry Salak di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, resmi ditetapkan sebagai Situs Globally Important Agricultural Heritage System (GIAHS) pertama di Indonesia dan yang ke-89 di dunia
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, RENDANG.
Agroforestry Salak di Desa Adat Sibetan, Kecamatan Bebandem, Kabupaten Karangasem, resmi ditetapkan sebagai Situs Globally Important Agricultural Heritage System (GIAHS) pertama di Indonesia dan yang ke-89 di dunia.
Pengakuan internasional ini diberikan oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) dalam sidang di Roma, pada 19 September 2024.
Penetapan GIAHS ini merupakan hasil dari verifikasi proposal “Salak Agroforestry System in Karangasem” yang dilakukan pada 2 hingga 4 Februari 2024.
Keberhasilan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Tim GIAHS Pusat dan Tim GIAHS Kabupaten Karangasem.
Kepala Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pencapaian ini.
"Dukungan, partisipasi, dan komitmen dari seluruh elemen masyarakat sangat diharapkan untuk keberlanjutan program GIAHS ini," ujarnya pada Rabu (2/10).
Tanaman salak di Sibetan, Karangasem, memiliki sejarah panjang sejak abad ke-14, yang menjadikannya bagian integral dari kehidupan masyarakat lokal.
Agroforestry Salak Sibetan tidak hanya berperan sebagai sumber pangan utama, tetapi juga menjadi simbol kearifan lokal dalam pengelolaan lahan dengan sistem lima strata.
Sistem ini memungkinkan pohon salak tumbuh secara terarah dan berkelanjutan, memberikan manfaat ekonomi dan kesejahteraan bagi para petani.
Agroforestry Salak Sibetan juga menjadi pusat pelestarian sumber daya genetik, dengan 14 jenis salak yang berbeda, serta mempertahankan tradisi sosial budaya yang kaya.
Bagi Siki Ngurah, penetapan ini sangat penting karena membawa pengakuan dunia terhadap Karangasem sebagai pusat pembelajaran dan pelestarian agroforestry.
"Dengan status GIAHS, kita berharap peningkatan kesejahteraan bagi petani dan masyarakat semakin terwujud," tambahnya.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls