Kusmiadewi: Program Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Jelas, Diatur Dalam Permendagri 15 tahun 2024
beritabali/ist/Kusmiadewi: Program Makan Bergizi Gratis Untuk Siswa Jelas, Diatur Dalam Permendagri 15 tahun 2024.
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Wakil Ketua DPRD Karangsem, Kadek Wesya Kusmiadewi akhirnya buka suara menanggapi program makan bergizi gratis untuk siswa yang dinilai belum jelas.
Menurut politisi srikandi Partai Gerindra ini, program makan bergizi besutan Presiden RI, Prabowo Subianto itu sudah tertuang dalam peraturan Permendagri 15 tahun 2024. Kendati diakui bahwa untuk petunjuk pelaksanaan (Juklak) dan petunjuk teknis (juknis) belum ada.
"Pada saat rapat, kami sarankam agar Pemda konsultasikan mengenai itu. Dalam Peraturan Permendagri 15 tahun 2024 tersebut pada poin 1,2, dan 3 perintahnya sudah jelas. Ini menjadi program prioritas yang mesti dianggarkan di tahun anggaran 2025," kata Dewi kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
Ia sangat menyayangkan ada anggapan bahwa program tersebut belum jelas terlebih jika sampai tidak dianggarkan oleh Pemkab Karangasem pada tahun 2025. Padahal, selain merupakan program prioritas nasional, program makan bergizi sehat ini sangat diharapkan oleh masyarakat karena banyak manfaat yang bisa dirasakan.
Salah satunya untuk mengurangi malnutrisi bagi anak-anak. Dengan begitu akan meningkatkan kualitas kesehatan dan kecerdasan anak-anak. Serta berdampak terhadap UMKM sebagai perputaran ekonomi karena nantinya UMKM akan didorong sebagai rekanan penyedia program makan bergizi sehat ini.
"Kami juga ingin mengoreksi narasi yang mengatakan program tersebut sampai saat ini belum jelas," imbuhnya.
Anggota dewan Karangasem dua periode ini juga mendorong agar Pemerintah Karangasem segera melakukan uji coba di beberapa sekolah, dengan harapan nantinya bisa diketahui apa saja permasalahan yang akan dihadapi mengingat secara geografis jarak letak sekolah di Karangasem berbeda situasi dan kondisi dari daerah lainnya di Bali.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim