search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Persoalan Sampah di Karangasem: TPA Butus Hampir Overload, Pemkab Siapkan Insinerator
Jumat, 8 November 2024, 21:30 WITA Follow
image

Persoalan sampah di Kabupaten Karangasem masih menjadi masalah besar yang belum sepenuhnya teratasi, terutama di kawasan perkotaan.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, BEBANDEM.

Persoalan sampah di Kabupaten Karangasem masih menjadi masalah besar yang belum sepenuhnya teratasi, terutama di kawasan perkotaan. 

Kurangnya penerapan pemilahan sampah berbasis sumber semakin memperparah situasi, seiring dengan tingginya produksi sampah harian yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Butus di Desa Bhuana Giri, Kecamatan Bebandem.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Karangasem, I Nyoman Tari, menyatakan bahwa volume sampah di Karangasem terus meningkat setiap harinya. 

“Sampah dari Kota Karangasem per hari mencapai 40 hingga 50 ton, dan bisa mencapai 100 ton saat ada upacara besar. Sementara itu, kapasitas TPA Butus hampir overload,” ujarnya baru-baru ini.

Kapasitas TPA Butus saat ini dilaporkan sudah mencapai 95 persen, menyisakan hanya sekitar 5 persen ruang kosong.

Diperkirakan, dengan sisa kapasitas ini, TPA Butus hanya mampu menampung sampah selama enam bulan ke depan apabila tidak dilakukan pemilahan.

Jika pemilahan sampah diterapkan, kapasitas TPA ini mungkin dapat bertahan hingga satu tahun.

DLH Karangasem telah melakukan studi banding ke Kabupaten Badung untuk mempelajari solusi pengelolaan sampah, termasuk penggunaan insinerator. 

Insinerator ini dinilai efektif karena mampu mengolah sampah hingga 15 ton per hari dan ramah lingkungan, menghasilkan asap berwarna putih yang lebih aman dibandingkan metode pengolahan lainnya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem untuk pengadaan alat insinerator.

Rencananya, kami akan mengajukan anggaran sebesar Rp 4 miliar untuk satu unit alat di APBD Perubahan 2024. Harapannya, tahun 2025 alat ini bisa ditambah,” jelas Tari.

Dengan pengadaan insinerator, Pemerintah Kabupaten Karangasem berharap dapat mengurangi beban di TPA Butus dan menciptakan sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif. 

Langkah ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi masalah sampah di Karangasem, sekaligus menjaga kebersihan lingkungan.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami