search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
113 Sertifikat Aset Daerah Diserahkan Kepada Pemkab Karangasem
Selasa, 20 Agustus 2024, 10:11 WITA Follow
image

beritabali/ist/113 Sertifikat Aset Daerah Diserahkan Kepada Pemkab Karangasem.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem menyerahkan sebanyak 113 Sertifikat Hak Pakai terdiri dari 105 Sertifikat Konvensional dan 8 Sertifikat Elektronik kepada Pemkab Karangasem pada Senin (19/8/2024). 

Penyerahan Sertifikat ini dilaksanakan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, S.H., M.H kepada Bupati Karangasem yang diwakili oleh Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta yang bertempat di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem. 

Menurut Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem, I Made Arya Sanjaya, Sertifikat yang diserahkan tersebut merupakan Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Karangasem terhadap aset-aset milik daerah seperti jalan maupun Gedung pemerintah. 

"Pensertifikatan asset milik pemerintah daerah ini merupakan prioritas layanan pada Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2024," kata Sanjaya. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta usai menerima sertifikat tersebut menyampaikan terima kasih sekaligus apresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem yang telah menyelesaikan proses pensertipikatan ini sebagai upaya pengelolaan dan perlindungan terhadap aset-aset milik pemerintah khususnya di Kabupaten Karangasem.

"Saya mewakili Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem yang selama ini telah bekerja dan bersinergi, sehingga aset-aset kami sekarang telah bersertifikat," kata Sedana Merta. 

Ia juga berharap sinergi ini terus menerus dapat dilanjutan, khususnya di tahun ini Pemerintah Kabupaten Karangasem menargetkan jumlah pensertifikatan aset sebanyak 300 bidang.

BPN Karangasem pun menyatakan kesiapannya untuk mendukung dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam upaya pensertipikatan aset-aset tersebut kedepannya

"Pada prinsipnya tentu kami sangat siap membantu, disamping juga ini merupakan tupoksi kami sebagai lembaga pelayanan di bidang pertanahan," ucap Arya Sanjaya yang didampingi sejumlah Pejabat Pengawas di Lingkungan Kantor Pertanahan Kabupaten Karangasem.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/adv

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami