search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Karangasem Soroti Kinerja Perumda Tirta Tohlangkir
Selasa, 30 November 2021, 15:45 WITA Follow
image

beritabali/ist/Dewan Karangaem Soroti Kinerja Perumda Tirta Tohlangkir.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Dewan Karangasem menyetujui empat rancangan peraturan daerah untuk ditetapkan sebagai Perda dalam rapat Paripurna yang berlangsung Senin, (29/11/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Karangasem.

Namun ada yang menarik dalam pendapat akhir fraksi khususnya catatan dari fraksi Golkar terhadap Ranperda Penambahan Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Tohlangkir.

Dalam pendapat akhir fraksi Golkar disebutkan bahwa ada beberapa catatan yang perlu mendapatkan perhatian dari pihak PT. Perumda Tirta Tohlangkir. 

Air sebagai kebutuhan dasar manusia sesuai dengan undang – undang No. 7 Tahun 2004, tentang sumber daya air menyebutkan bahwa pemerintah daerah sebagai penyedia pelayanan publik menyediakan kebutuhan dasar tersebut melalui Badan Usaha  Milik Daerah (BUMD).

Perumda Tirta Tohlangkir merupakan penyelenggara pelayanan publik yang memiliki peranan dalam pengelolaan air bersih bagi kepentingan masyarakat di wilayah Kabupaten Karangasem, sebagai salah satu BUMD di Kabupaten Karangasem perlu memberikan pelayanan yang prima dalam upaya meningkatkan kepuasan pelanggan atau masyarakat selaku pengguna. 

Hal ini dikarenakan PDAM merupakan instansi pemerintah sebagai operator penyedia layanan yang secara langsung berhubungan dengan masyarakat. 

Penambahan penyertaan modal oleh pemerintah setiap tahunnya memberikan konsekuensi kepada Perumda Tirta Tohlangkir untuk dapat mengatasi segala permasalahan dan kendala yang ada, baik menyangkut produksi dan distribusi air, agar kepuasan pelanggan dapat terwujud.

Setiap penambahan sambungan jangan sampai tidak memperhatikan geografis dan topografi daerah, jumlah produksi dan sumber daya manusia. Hal ini penting diperhatikan mengingat keluhan pelanggan terhadap distribusi air masih ada dan belakangan cenderung meningkat. 

Peningkatan Jumlah produksi air yang terbatas sedangkan penambahan sambungan tetap dilakukan, menyebabkan dibeberapa desa, masyarakat harus begadang menunggu air karena air baru datang mengalir diatas jam 20.00 WITA, hal ini tidak diantisipasi oleh warga dengan menyiapkan bak atau tower penampungan karena tahun sebelumnya tidak terjadi seperti sekarang.

Dalam hal kewajiban pembayaran oleh masyarakat pengguna dengan sistem yang diberlakukan dan bekerjasama dengan LPD sangatlah bagus dalam upaya efesiensi dan mendekatkan masyarakat untuk membayar kewajibannya. Namun hal ini mestinya diimbangi dengan kwalitas pelayanan oleh PDAM yang lebih baik, jangan sampai masyarakat membayar angin, karena water meter bergerak tapi yang keluar bukan air, tapi angin.

Menyangkut ketersediaan SDM, hendaknya Perumda Tirta Tohlangkir selalu memberikan pembinaan terhadap seluruh jajaran Karyawan baik pegawai tetap maupun Tenaga Kontrak sehingga pemahaman akan tugas dan tanggung jawabnya dapat dipahami dalam menjalankan tugas, dan penuh disiplin. 

Penegakan disiplin penting setelah dilakukan pembinaan - pembinaan sehingga tidak terjadi asal pecat. 

Pemetaan terhadap jumlah produksi dan penambahan jumlah sambungan perlu dilakukan, sehingga dapat terukur dari sisi waktu, berapa tahun lagi pemerintah daerah Karangasem harus melakukan penambahan penyertaan modal dan di tahun berapa Perumda Tirta Tohlangkir dapat memberikan Laba usahanya kepada Pemerintah Daerah Karangasem untuk dijadikan salah satu sumber pendapatan asli daerah.

Dikonfirmasi terkait catatan dari fraksi Golkar tersebut, Ketua fraksi Golkar DPRD Kabupaten Karangasem, I Nyoman Sumadi, Selasa (30/11/2021) mengatakan bahwa apa yang disampaikan merupakan keluhan yang ia dengar di tengah–tengah masyarakat. 

“Saya yang ada di tengah masyarakat mendengarkan keluhan – keluhan tersebut,” ujarnya saat dihubungi.

Ia berharap dengan disampaikan dalam pandangan akhir fraksi, PDAM agar lebih baik lagi kedepannya dalam melayani masyarakat. Sekecil apapun keluhan pelanggan sebaiknya diatasi, jangan sampai dibiarkan sehingga kekecewaan pelanggan terakumulasi.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami