search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Syarat Calon Dirut PDAM Karangasem: Non-Keluarga Bupati
Kamis, 18 November 2021, 20:50 WITA Follow
image

bbn/ilustrasi/Pemkab Karangasem buka rekutmen Direktur Perumda Tirta Tohlangkir.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Pasca dicopotnya Gusti Made Singarsi dari jabatan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir beberapa waktu lalu, Pemda Karangasem kini mulai melaksanakan seleksi calon dirut yang baru. 

Hal ini dibenarkan oleh Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta saat dikonfirmasi Kamis, (18/11/2021).  

"Ya benar sudah ada surat pengumuman panitia seleksinya," jawab singkat Sedana Merta. 

Berdasarkan data yang dihimpun, dalam surat pengumuman panitia seleksi calon Direktur Perumda Tirta Tohlangkir disebutkan bahwa waktu pendaftaran dimulai pada 15 sampai 22 November 2021 mendatang.

Surat lamaran disampaikan langsung oleh pelamar yang ditujukan kepada Bupati Karangasem serta ketua panitia seleksi melalui sekretariat panitia Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Karangasem di jalan Ngurah Rai no. 31 Amlapura. 

Dalam surat pengumuman itu juga disebutkan ada 18 persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar sebelum membawa surat lamarannya ke sekretariat panitia. Salah satu syarat yang cukup menarik yakni pada poin syarat nomor 16 dan 18.

Dimana pada poin syarat nomor 16, disebutkan bahwa pelamar tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dan atau calon anggota Legislatif. 

Nah pada syarat nomor 18 ini yang paling menarik yaitu pelamar tidak boleh terikat hubungan keluarga dengan Bupati Karangasem, Wakil Bupati Karangasem atau dewan pengawas Perumda Tirta Tohlangkir Kabupaten Karangasem sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar. 

Dikonfirmasi terpisah, Bupati Karangasem, I Gede Dana mengungkapkan adanya beberapa syarat tersebut dalam rangka untuk mengantisipasi dikemudian hari tentang munculnya kepentingan - kepentingan lain saat menduduki jabatan sebagai Direktur Perumda Tirta Tohlangkir yang baru. 

"Ya kita memang sengaja membuat syarat tersebut untuk antisipasi agar kedepan tidak terjadi kolusi dan nepotisme," ujar Gede Dana.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami