Ribuan Liter Arak Gula Dimusnahkan, Koster Ancam Tutup Habis
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Gubernur Bali, I Wayan Koster menginstruksikan untuk menindak tegas usaha arak gula sampai tak tersisa alias habis dari Gumi Lahar Karangasem.
Hal ini ia tekankan saat menghadiri kegiatan pemusnahan ribuan liter barang bukti berupa minuman beralkohol arak gula pasir hasil sitaan kepolisian dan Satpol PP di Kabupaten Karangasem pada Jumat (1/4/2022).
Menurut Koster, keberadaan arak gula tersebut tidak boleh dibiarkan karena sangat merugikan petani dan merusak citra arak bali itu sendiri di samping juga mengancam kesehatan mengingat bahan yang dipergunakan bisa jadi mengandung zat kimia.
"Saya akan terus pantau, agar penertiban terhadap siapapun yang melakukan ini ditindak tegas, ditutup usahanya, sampai habis dan tidak ada lagi di Karangasem. Yang harus kita jaga adalah arak tradisional, karena merupakan warisan yang patut untuk dilestarikan," ujar Gubernur Koster.
Lanjutnya, penertiban tersebut bertujuan untuk melindungi keberadaan arak tradisional. Adapun yang dimaksud di dalam aturan Gubernur Bali terkait pengaturan tata kelola minuman fermentasi dan atau destilasi khas Bali yaitu yang diolah secara tradisional menggunakan bahan baku Air Nira dari pohon Lontar, Kelapa dan Enau.
Bagi Koster keberadaan Arak Gula sangat mengganggu citra arak tradisional Bali itu sendiri, karena dari segi kualitas arak gula tidak akan bertahan lama sedangkan arak tradisional justru kebalikannya semakin lama maka rasanya semakin enak.
"Saya sendiri rajin mensosialisasikan arak tradisional, respon mayarakat sangat bagus, termasuk saat ada tamu penting seperti kedutaan besar yang diterima di rumah Jayasabha, saya jamu dengan arak tradisional," imbuh Koster.
Sementara itu, dalam kegiatan pemusnahan barang bukti arak gula tersebut juga dihadiri oleh Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, Bupati Karangasem, I Gede Dana, Wakil Bupati Karangasem, I Wayan Arta Dipa dan Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna serta Sekda Kabupaten Karangasem, I Ketut Sedana Merta.
Adapun total jumlah arak gula yang dimusnahkan lebih dari 2.115 liter arak gula, dimana 890 liter barang bukti yang dikumpulkan oleh Satpol PP dan 1.225 liter arak gula sitaan Polres Karangasem. Selain arak gula, juga dilakukan pemusnahan barang bukti lainnya berupa ratusan kilogram gula pasir serta puluhan bungkus ragi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim