Disperindag Bali Gelar Sidak LPG 3 Kg di Klungkung dan Karangasem: Pastikan Tepat Sasaran
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, BALI.
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) terkait distribusi LPG 3 kg subsidi di Kabupaten Klungkung dan Karangasem, Jumat (29/11).
Sidak ini bertujuan memastikan distribusi LPG bersubsidi sesuai peruntukan dan mendukung implementasi Surat Edaran Dirjen Migas Nomor B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang delapan kategori usaha menggunakan LPG 3 kg bersubsidi.
Tim pengawasan terpadu yang terdiri dari Disperindag Bali, PT Pertamina, Hiswana Migas, dan berbagai stakeholder memulai inspeksi di sejumlah pangkalan LPG 3 kg di Klungkung.
Baca juga:
Pasangan Gus Par-Guru Pandu Unggul Sementara di Pilkada Karangasem 2024, Raih 55,30 Persen Suara
Pemeriksaan meliputi verifikasi kesesuaian berat tabung, keamanan tabung, dan harga jual di tingkat pangkalan, yang ditetapkan Rp18.000.
Ketua Tim Pengawasan Terpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra, menyebutkan tidak ditemukan pelanggaran distribusi di wilayah Klungkung.
"Situasi aman, tetapi kami tetap melakukan sosialisasi agar LPG 3 kg digunakan sesuai aturan, yaitu hanya untuk usaha mikro dan rumah tangga kategori miskin," jelasnya.
Meski demikian, tim menemukan sejumlah pelanggaran teknis di inspeksi sebelumnya, seperti isi tabung yang tidak sesuai berat dan kurangnya perlengkapan keamanan seperti karet tabung.
"Kami akan terus menertibkan hal ini demi keselamatan dan kenyamanan pengguna," tambah Wayan Pasek.
Sidak dilanjutkan ke SPPBE PT Prapen Ananda Dewata di Karangasem, yang berperan sebagai distributor utama LPG 3 kg kepada agen.
Sidak ini dilakukan setelah temuan sebelumnya menunjukkan bahwa sebagian besar tabung mengalami kekurangan berat hingga hampir setengah kilogram.
Hasil monitoring kali ini menunjukkan perbaikan signifikan.
"Semua tabung LPG 3 kg di SPPBE telah sesuai standar berat dan diperiksa sebelum didistribusikan. Ini menunjukkan sidak sebelumnya berdampak positif dalam meminimalisasi pelanggaran," ungkap Wayan Pasek.
Kabid Pemasaran Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Klungkung, I.D.G. Agung Eka Julia Pramana, mengapresiasi langkah Disperindag Bali dalam memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran.
"Upaya monitoring ini penting untuk menjaga keadilan bagi penerima subsidi," tuturnya.
Langkah pengawasan intensif ini diharapkan dapat terus meningkatkan kesadaran masyarakat dan pelaku usaha untuk mematuhi peraturan terkait distribusi LPG subsidi.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls