Proyek Gedung MPP di Karangasem Terancam Tertunda Akibat Kekurangan Dana
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Proyek pembangunan Gedung Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Veteran, Amlapura, Kaangasem, Bali yang menyerap dana hingga miliaran rupiah, kembali menghadapi kendala pendanaan.
Pada tahun 2024, alokasi dana Bantuan Keuangan Khusus (BKK) yang disediakan hanya cukup untuk menyelesaikan lantai pertama, sementara lantai kedua harus menunggu penganggaran tambahan pada tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Karangasem, Wedasmara, mengungkapkan bahwa Bapeda Provinsi Bali sudah mengusulkan tambahan dana untuk proyek ini.
Namun, persetujuan anggaran akan diputuskan dalam pembahasan anggaran di tingkat provinsi. "Sementara ini, lantai satu bisa diselesaikan.
Untuk lantai dua masih menunggu anggaran dari provinsi," jelas Wedasmara saat mendampingi Komisi II DPRD Karangasem dalam pengawasan proyek pada Jumat (1/11/2024).
Meskipun pembangunan lantai dua belum selesai, lantai satu Gedung MPP direncanakan siap digunakan untuk pelayanan pada tahun 2025.
Saat ini, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) masih beroperasi di gedung MPP yang lama hingga pembangunan lantai dua selesai.
Wedasmara menambahkan, jika tidak ada dana tambahan dari Provinsi Bali, Kabupaten Karangasem mempertimbangkan opsi lain menggunakan APBD daerah. Namun, penganggaran melalui APBD baru bisa diajukan pada tahun 2026.
Ketua Komisi II DPRD Karangasem, I Made Tarsi Ardipa, meminta kontraktor untuk menjaga kualitas bangunan agar sesuai perencanaan dan waktu kontrak.
"Kami melihat kualitasnya cukup bagus. Harapan kami agar proyek selesai tepat waktu," ujar Ardipa.
Ia berharap agar pembangunan lantai dua mendapat anggaran tambahan pada 2025, sehingga Gedung MPP dapat selesai 100% pada tahun yang sama.
"Jika gedung ini tak segera rampung, ada risiko kerusakan struktur yang akan mempengaruhi kualitasnya," lanjutnya.
Pada 2023, proyek ini memiliki pagu anggaran sekitar Rp 8 miliar, namun kontrak pengerjaan hanya sebesar Rp 6,3 miliar. Karena adanya refocusing anggaran, proyek baru dapat diselesaikan sekitar 30% sebelum terhenti.
Pada 2024, Pemprov Bali kembali mengalokasikan dana BKK senilai Rp 8 miliar untuk kelanjutan pembangunan gedung MPP, termasuk fasilitas wantilan.
Dari total tersebut, kontrak proyek ditetapkan sebesar Rp 6,3 miliar, dengan Rp 3,4 miliar dialokasikan khusus untuk Gedung MPP sesuai Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls