search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Edukasi Cerdas Wayan Koster tentang Tagline One Komando di Bali, Jalankan UU Tanpa Hambatan
Sabtu, 26 Oktober 2024, 00:00 WITA Follow
image

Edukasi Cerdas Wayan Koster tentang Tagline One Komando di Bali, Jalankan UU Tanpa Hambatan

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, BALI.

Calon Gubernur Bali nomor urut 2, Wayan Koster (Koster-Giri), memberikan jawaban yang lugas terkait dengan pertanyaan publik mengenai tagline "One Komando Pusat dan Daerah" dalam Pilkada Serentak Bali 2024.

Klarifikasi ini disampaikan pada forum terbuka yang digelar Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali di Jimbaran pada Jumat, 26 Oktober 2024.

Sebagai sosok berpengalaman, Wayan Koster yang pernah menjabat sebagai Gubernur Bali pada periode 2018-2023—memastikan bahwa siapa pun yang menjabat harus mematuhi regulasi dan Undang-Undang Pemerintahan Daerah.

Menurutnya, kekhawatiran masyarakat Bali akan potensi hambatan dalam pembangunan daerah jika gubernur tidak sejalur dengan presiden tidak beralasan.

Dalam forum yang dihadiri oleh perwakilan dari 1,2 juta tenaga kerja di sektor pariwisata Bali, salah satu peserta mengajukan pertanyaan terkait dampak jika Gubernur Bali berasal dari partai berbeda dengan presiden.

Menanggapi hal ini, Koster menyatakan bahwa aturan alokasi anggaran dari APBN ke daerah telah diatur secara normatif, sehingga tak perlu khawatir terkait perbedaan partai. 

“Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil semuanya berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang, tanpa bisa diintervensi oleh siapa pun, termasuk presiden," tegas Koster.

Wayan Koster menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU). DAU dihitung berdasarkan luas wilayah, jumlah penduduk, dan tingkat kemiskinan daerah. Formula ini berjalan otomatis dan tidak dapat diintervensi.

Sementara Dana Alokasi Khusus (DAK), imbuhnya DAK dirancang untuk mendanai program-program pembangunan di daerah, yang bertujuan mendukung kepentingan pusat, misalnya dalam sektor pertanian, kesehatan, dan pendidikan.

Kemudian Dana Bagi Hasil (DBH). Sesuai undang-undang, Bali berhak menerima dana berdasarkan jumlah kontribusi daerah terhadap pendapatan pusat. Dengan skema ini, dana akan kembali ke Bali dalam bentuk alokasi pembangunan.

Selain itu, Koster menambahkan bahwa pembangunan infrastruktur, seperti proyek jalan pintas Mengwi-Singaraja, merupakan bukti dukungan pusat. Dalam proyek ini, pembebasan lahan dibiayai oleh provinsi, sedangkan pengerjaan fisik dibiayai oleh pusat.

Koster menyampaikan keyakinannya bahwa jika Prabowo Subianto terpilih sebagai presiden, hubungan antara Bali dan pemerintah pusat tetap terjalin baik.

Ia percaya Prabowo adalah sosok nasionalis yang akan menjaga kepentingan Bali, mengingat 45% devisa negara berasal dari pariwisata Bali.

“Saya akan berkoordinasi langsung dengan Presiden Prabowo jika terpilih. Saya optimis, beliau memahami pentingnya Bali bagi Indonesia dan dunia. 

Berkat pengalaman saya di Badan Anggaran DPR RI, saya punya strategi tersendiri dalam memastikan Bali terus mendapat dukungan penuh," tuturnya.

Melalui penjelasan ini, Koster menegaskan bahwa sinergi antara pusat dan daerah akan tetap berjalan sesuai aturan meski gubernur dan presiden berasal dari partai berbeda.

Dengan komitmennya terhadap konstitusi dan profesionalisme, Koster memastikan bahwa implementasi program "One Komando" akan mendukung pembangunan Bali sesuai kebutuhan masyarakat.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami