search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
5 WNA Dicegat Saat Hendak Mendaki Gunung Agung
Rabu, 16 Oktober 2024, 23:08 WITA Follow
image

5 WNA Nyaris Mendaki Gunung Agung, Polisi dan Pura Pasar Agung Cegah Tepat Waktu

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, RENDANG.

Upaya mendaki Gunung Agung yang dilakukan oleh lima wisatawan asing (WNA) berhasil digagalkan oleh pihak kepolisian dan Bagian Humas Pura Pasar Agung Besakih Giritohlangkir. 

Aksi tersebut terjadi di tengah larangan resmi pendakian yang masih berlaku hingga November 2024.

I Wayan Suara Arsana, Kepala Seksi Publikasi Pura Pasar Agung, mengonfirmasi insiden tersebut pada Rabu (16/10). 

Ia menjelaskan bahwa kelima WNA tersebut terdiri dari dua perempuan dan tiga laki-laki yang tiba di parkiran utama Pura Pasar Agung pagi ini dengan maksud mendaki Gunung Agung.

“Kami bersama pihak kepolisian berhasil mencegat 5 orang WNA di parkiran. Mereka sudah kami beri pemahaman bahwa pendakian Gunung Agung saat ini dilarang hingga 30 November 2024,” ujar Suara Arsana.

Larangan pendakian ini diberlakukan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan Karya Nubung Daging Tabuh Gentuh, Labuh Gentuh, dan Wanakerti di Pura Pasar Agung Besakih tahun 2024. 

Upacara tersebut menuntut pengendalian diri yang kuat, serta perilaku yang dilandasi kesucian pikiran, perkataan, dan perbuatan.

Penutupan sementara jalur pendakian Gunung Agung bertujuan untuk mendukung Yasa Kerti, yang merupakan bagian penting dari tradisi religius Bali dalam menjaga keharmonisan alam dan kehidupan melalui sikap spiritual yang ikhlas.

Selama periode penutupan jalur pendakian, wisatawan diimbau untuk mematuhi aturan yang diberlakukan guna mendukung kesuksesan acara upacara besar di Pura Pasar Agung. 

Penutupan ini juga bertujuan melindungi keselamatan wisatawan, mengingat kawasan Gunung Agung masih dianggap sebagai area yang sakral dan berbahaya jika tidak dipatuhi aturan adat setempat.

Wisatawan yang berencana mengunjungi Gunung Agung atau Pura Pasar Agung diharapkan menghormati aturan ini demi menjaga kelancaran dan keharmonisan ritual adat yang sedang berlangsung.

Editor: Aka Kresia

Reporter: bbn/rls

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami