Ditangkap, Petani Curi Emas di Karangasem untuk Foya - foya
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Kasus pencurian cincin emas di wilayah Amlapura, Karangasem, Bali berhasil diungkap kepolisian Polres Karangasem pada Minggu 8 September 2024 pukul 22.30 WITA.
Kapolres Karangasem, AKBP I Nengah Sadiarta mengatakan, bahwa penangkapan pelaku pencurian tersebut viral di berbagai akun media sosial.
Sadiarta menjelaskan, bahwa kasus pencurian tersebut terjadi pada Jumat 6 September 2024 sekitar pukul 15.00 WITA di rumah korban, Ni Ketut Sriningsih (51), yang beralamat di Jalan Untung Surapati Amlapura, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.
"Korban melaporkan kehilangan empat cincin emas dengan total berat 18 gram dan estimasi kerugian mencapai Rp20 juta," ujar Sadiarta, Rabu (11/9).
Pelaku, diketahui bernama Kadek Darmawan alias Kembar (49), seorang petani asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng, berhasil ditangkap di Jalan Sudirman, Amlapura, setelah penyelidikan intensif oleh Tim Resmob Tohlangkir.
Pelaku mengakui telah menjual empat cincin emas curian di pasar Amlapura. Tiga cincin terjual seharga Rp6 juta, sementara satu cincin lainnya dijual seharga Rp 1,3 juta. Sebagian besar hasil penjualan digunakan pelaku untuk berfoya-foya.
Baca juga:
Menteri AHY Harap Dapat Satukan Visi Sukseskan Pendaftaran Tanah Ulayat di Indonesia dan ASEAN
Barang bukti (BB) yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain, satu unit sepeda motor Yamaha N Max dengan nomor polisi DK 3273 UAP, uang tunai sisa penjualan cincin sebesar Rp 1.974.000, Satu buah HP merk Realme warna biru dan berbagai dokumen identitas pelaku.
Editor: Aka Kresia
Reporter: bbn/rls