Pria di Telaga Tawang Pamer Senpi Digiring ke Polda Bali
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, SIDEMEN.
Polisi menangkap seorang pria berinisial AWTWA (33) warga Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem setelah mengunggah di media sosial memamerkan senjata api (senpi). Unggahannya viral dan dianggap meresahkan warga.
Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, Kamis (21/3/2024) mengungkapkan, yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti berupa senpi, magazine lengkap dengan pelurunya pada Selasa (19/3/2024) lalu.
"Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, yang bersangkutan mengakui bahwa senpi tersebut adalah miliknya, kemudian setelah digali lebih dalam lagi ternyata yang bersangkutan tidak memiliki surat izin atas kepemilikan senpi tersebut," kata Sukadana.
Atas pengakuan pelaku, Satreakrim Polres Karangasem sempat melakukan penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan sempat mengaku membeli dari seseorang. Hanya saja ketika dicari diponselnya tidak ditemukan nama sesuai yang disampaikan tersebut, atas keterangan yang berbelit-belit akhirnya kasus senpi tersebut kini dilimpahkan ke Polda Bali.
"Hari ini dilimpahkan ke Polda Bali, terkait informasi dugaan jenis senpi dan sebagainya nantinya Polda yang menangani lebih lanjut," imbuh Sukadana.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim