search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Pria di Telaga Tawang Pamer Senpi Digiring ke Polda Bali
Kamis, 21 Maret 2024, 21:24 WITA Follow
image

beritabali/ist/Pria di Telaga Tawang Pamer Senpi Digiring ke Polda Bali.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, SIDEMEN.

Polisi menangkap seorang pria berinisial AWTWA (33) warga Desa Telaga Tawang, Kecamatan Sidemen, Kabupaten Karangasem setelah mengunggah di media sosial memamerkan senjata api (senpi). Unggahannya viral dan dianggap meresahkan warga.

Kasi Humas Polres Karangasem, Iptu. I Gede Sukadana, Kamis (21/3/2024) mengungkapkan, yang bersangkutan diamankan beserta barang bukti berupa senpi, magazine lengkap dengan pelurunya pada Selasa (19/3/2024) lalu. 

"Saat diinterogasi oleh pihak kepolisian, yang bersangkutan mengakui bahwa senpi tersebut adalah miliknya, kemudian setelah digali lebih dalam lagi ternyata yang bersangkutan tidak memiliki surat izin atas kepemilikan senpi tersebut," kata Sukadana. 

Atas pengakuan pelaku, Satreakrim Polres Karangasem sempat melakukan penyelidikan lebih lanjut, berdasarkan informasi yang diperoleh yang bersangkutan sempat mengaku membeli dari seseorang. Hanya saja ketika dicari diponselnya tidak ditemukan nama sesuai yang disampaikan tersebut, atas keterangan yang berbelit-belit akhirnya kasus senpi tersebut kini dilimpahkan ke Polda Bali. 

"Hari ini dilimpahkan ke Polda Bali, terkait informasi dugaan jenis senpi dan sebagainya nantinya Polda yang menangani lebih lanjut," imbuh Sukadana.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami