11 Duktang Tanpa KTS Terjaring di Kelurahan Padangkerta
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Sebelas orang penduduk pendatang atau duktang tanpa dilengkapi kartu tinggal sementara (KTS) kembali terjaring di wilayah Kecamatan Karangasem.
Duktang tersebut terjaring pada saat tim kecamatan bersama pihak Satpol PP, TNI/Polri dan Kelurahan melakukan penertiban dengan menyisir sejumlah tempat dan kos yang ada di wilayah Kelurahan Padang Kerta pada, Kamis (12/5/2022).
Lurah Padangkerta, I Gusti Bagus Triantarayasa saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di tempat kos yang ada di lingkungan Padang Kerta Kelod,
di lahan pembuatan gudang di lingkungan Dausa dan di salah satu lahan yang ada di Lingkungan Dukuh.
"Tadi kita temukan 11 orang duktang tanpa KTA saat melakukan penyisiran tiga lokasi berbeda yang ada di Wilayah Kelurahan Padangkerta," ujarnya.
Selanjutnya, bagi masyarakat yang ditemukan masih ber KTP luar Bali disarankan untuk segera mengurus KTS (kartu tinggal sementara) atau mengurus surat perpindahan ke Kantor Disduk Capil, melalui Kalingnya masing-masing.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/net