search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
11 Duktang Tanpa KTS Terjaring di Kelurahan Padangkerta
Kamis, 12 Mei 2022, 20:00 WITA Follow
image

beritakarangasem.com

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Sebelas orang penduduk pendatang atau duktang tanpa dilengkapi kartu tinggal sementara (KTS) kembali terjaring di wilayah Kecamatan Karangasem.

Duktang tersebut terjaring pada saat tim kecamatan bersama pihak Satpol PP, TNI/Polri dan Kelurahan melakukan penertiban dengan menyisir sejumlah tempat dan kos yang ada di wilayah Kelurahan Padang Kerta pada, Kamis (12/5/2022). 

Lurah Padangkerta, I Gusti Bagus Triantarayasa saat dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilakukan di tiga lokasi berbeda, yaitu di tempat kos yang ada di lingkungan Padang Kerta Kelod,

di lahan pembuatan gudang di lingkungan Dausa dan di salah satu lahan yang ada di Lingkungan Dukuh.

"Tadi kita temukan 11 orang duktang tanpa KTA saat melakukan penyisiran tiga lokasi berbeda yang ada di Wilayah Kelurahan Padangkerta," ujarnya. 

Selanjutnya, bagi masyarakat yang ditemukan masih ber KTP luar Bali disarankan untuk segera mengurus KTS (kartu tinggal sementara) atau mengurus surat perpindahan ke Kantor Disduk Capil, melalui Kalingnya masing-masing.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/net

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami