Putus Mata Rantai Narkoba, Warga Karangasem Diminta Melapor
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Terungkapnya 7 kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2022 menjadi rekor sekaligus catatan bagi warga Karangasem agar lebih memperhatikan lingkungan sekitarnya akan ancaman bahaya narkoba.
Seperti disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna ketika mengelar rilis pers di lobi Polres Karangasem terkait pengungkapan 7 kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres, Kamis (27/01/2022).
Terungkapnya 7 kasus dalam satu bulan ini merupakan prestasi bagi jajarannya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lahar.
Baca juga:
Begini Agenda Reses Demer di Karangasem
Namun upaya memerangi bahaya narkotika juga harus dilakukan bersama - sama, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut bersama - sama memperhatikan lingkungan sekitar tempat tinggal masing - masing.
"Bersama memerangi narkoba, memutus mata rantai narkoba, apabila menemukan atau melihat, silakan laporkan kepada kami, kita tidak akan berhenti, kita akan terus maju mengamankan Karangasem agar bebas dari Narkoba, " ujarnya di hadapan awak media.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim