search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Putus Mata Rantai Narkoba, Warga Karangasem Diminta Melapor
Kamis, 27 Januari 2022, 17:55 WITA Follow
image

beritabali/ist/Putus Mata Rantai Narkoba, Warga Karangasem Diminta Melapor.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Terungkapnya 7 kasus penyalahgunaan narkotika di awal tahun 2022 menjadi rekor sekaligus catatan bagi warga Karangasem agar lebih memperhatikan lingkungan sekitarnya akan ancaman bahaya narkoba.

Seperti disampaikan Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko AA Taruna ketika mengelar rilis pers di lobi Polres Karangasem terkait pengungkapan 7 kasus narkotika oleh Satuan Reserse Narkoba Polres, Kamis (27/01/2022).

Terungkapnya 7 kasus dalam satu bulan ini merupakan prestasi bagi jajarannya dalam upaya memutus mata rantai peredaran narkotika di Bumi Lahar.

Namun upaya memerangi bahaya narkotika juga harus dilakukan bersama - sama, peran masyarakat sangat dibutuhkan untuk ikut bersama - sama memperhatikan lingkungan sekitar tempat tinggal masing - masing. 

"Bersama memerangi narkoba, memutus mata rantai narkoba, apabila menemukan atau melihat, silakan laporkan kepada kami, kita tidak akan berhenti, kita akan terus maju mengamankan Karangasem agar bebas dari Narkoba, " ujarnya di hadapan awak media.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami