Prajuru Desa Adat Muncan Geruduk DPRD Karangasem
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Bendesa Adat Muncan, Jero Gede Suwena Putus Upadesa bersama prajuru Desa Adat menemui Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika pada, Senin (17/01/2022).
Kedatangan rombongan prajuru Desa Adat Muncan tersebut dalam rangka meminta bantuan agar bisa difasilitasi terkait dengan keinginan dari pihak Desa Adat untuk melaksanakan penataan dan membersihkan kawasan suci catus pata yang ada di perempatan agung Desa Adat Muncan.
Sebelumnya, menurut Jero Suwena ada permasalahan yang muncul saat rencana penataan kawasan suci Catus Pata desa adat Muncan ini mulai digaungkan. Dimana diantara catus pata terdapat sebidang tanah dalam sertifikat tahun 1991 diklaim sebagai tanah aset milik Pemprov Bali yang diberikan untuk tempat Kantor Desa Muncan.
Berkaitan dengan rencana penataan kawasan suci itu, pihak Desa adat bermaksud untuk meminta bantuan agar tanah tersebut bisa dipakai oleh Desa Adat untuk penataan saja dan bukan untuk dimiliki.
Sedangkan kantor Desa Muncan yang berdiri di atas tanah tersebut agar bisa dipindahkan, dari pihak Desa Adat Muncan sendiri sudah menyiapkan tanah pengganti untuk tempat dibangunnya Kantor Desa yang baru.
"Tadi kami sudah bertemu dengan Ketua DPRD dan Sekwan nantinya kami akan difasilitasi bertemu bersama dengan Perbekel untuk mencari jalan terbaik," ujar Jero Gede Swena Putus Upadesa.
Disamping penataan, pertimbangan untuk memindahkan Kantor Desa juga karena faktor kenyamanan terhadap pelayanan kepada warga di Kantor Desa mengingat jalur Catus Pate lokasi Kantor Desa seringkali ditutup untuk keperluan upacara keagamaan.
Dalam setahun ada beberapa kali siklus upacara atau piodalan yang dilakukan dan harus menutup akses jalan seperti misalnya saat ini, jalur tersebut ditutup selama 42 hari karena ada piodalan ida batare sesuhunan nyejer.
Selain itu, sebanyak 2 kali dalam setahun juga ditutup pada saat piodalan hari Buda Kliwon Paang, ada juga setiap tahun piodalan dimana seluruh Pretima dan Prelingga Ida Batara tedun ke Catus Pata untuk Melasti, belum lagi ada ritual jero Dongding yang berlangsung selama 41 hari.
"Tentunya dengan intensitas upacara dan sering kali jalur tersebut ditutup, pelayanan di Kantor Desa menjadi terganggu, di samping itu kami juga merasa terganggu di desa adat karena di sana merupakan kawasan
suci, bisa saja ada kebetulan warga kecuntakaan yang mengakses pelayanan ke Kantor Desa kita kan tidak tahu, " tambah Jero Gede Suwena.
Pihaknya sendiri mengaku sudah sempat menjalin komunikasi dengan pihak Perbekel, hanya saja sejauh ini belum menemukan solusi sehingga pihaknya memutuskan untuk datang ke DPRD meminta bantuan agar bisa difasilitasi.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim