search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Proyek Jalan di Desa Ban Molor, Kontraktor Kena Denda
Kamis, 23 Desember 2021, 17:15 WITA Follow
image

beritabali/ist/Proyek Jalan di Desa Ban Molor, Kontraktor Kena Denda.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KUBU.

Proyek pembangunan jalan ruas jalan Penek - Manik Aji (lanjutan) di wilayah Desa Ban, Kubu, Karangasem sepanjang kurang lebih 1 kilometer molor dari waktu penyelesaian yang telah ditentukan.

Padahal jika dilihat dari papan nama proyek yang mengunakan anggaran APBD Kabupaten Karangasem tahun 2021 sebesar Rp.932 juta lebih tersebut, tertulis jelas dari tanggal surat perintah mulai kerja (SPMK) pada 20 Agustus 2021 dengan waktu pengerjaan selama 120 hari kalender, seharusnya pembangunan jalan telah selesai sekitar tanggal 19 Desember 2021 lalu.

Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiarta saat dihubungi, Kamis (23/12/2021) membenarkan bahwa ada proyek pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan di wilayah Desa Ban. 

Ia berharap, meski dengan kondisi demikian, kualitas proyek pengerjaan jalan harus tetap diperhatikan sesuai Bestek maupun RAB. Ia menegaskan agar jangan sampai belum apa - apa sudah rusak karena alasan cuaca maupun yang lainnya.

"Pertama jalan harus segera selesai dan itu katanya besok bisa diselesaikan padahal kemarin bilang hari ini, selain itu kualitas harus bagus sesuai bestek mau pun RAB, karena jalan ini amat sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta nantinya belum apa - apa sudah rusak karena alasan cuaca maupun yang lain," harap Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara. 

Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiarta saat dihubungi, Kamis (23/12/2021) membenarkan bahwa ada proyek pembangunan jalan yang belum selesai dikerjakan di wilayah Desa Ban. 

Ia berharap, meski dengan kondisi demikian, kualitas proyek pengerjaan jalan harus tetap diperhatikan sesuai Bestek maupun RAB. Ia menegaskan agar jangan sampai belum apa - apa sudah rusak karena alasan cuaca maupun yang lainnya.

"Pertama jalan harus segera selesai dan itu katanya besok bisa diselesaikan padahal kemarin bilang hari ini, selain itu kualitas harus bagus sesuai bestek mau pun RAB, karena jalan ini amat sangat dibutuhkan oleh masyarakat serta nantinya belum apa - apa sudah rusak karena alasan cuaca maupun yang lain," harap Perbekel Desa Ban, I Gede Tamu Sugiantara. 

Keterlambatan penyelesaian proyek tersebut juga dibenarkan oleh Kabid Bina Marga PUPR Karangasem, I Wayan Suratajaya saat dikonfirmasi. 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami