search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Tim Yustisi Pantau Prokes di Sekolah dan Jalan Raya Abang
Senin, 22 November 2021, 19:00 WITA Follow
image

beritabali/ist/Tim Yustisi Pantau Prokes di Sekolah dan Jalan Raya Abang.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, ABANG.

Tim Yustisi menyasar sejumlah sekolah dasar di wilayah Kecamatan Abang, Karangasem untuk melaksanakan penertiban protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus Corona, Senin (22/11/2021).

Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta dikonfirmasi mengatakan, penertiban dilaksanakan untuk menindaklanjuti SE

Gubernur Bali Nomor 18 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  dan PERBUP no 42 Tahun 2021 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Karangasem.

"Pagi ini tim melalukan penertiban protokol kesehatan di SD Negeri 1 Tiyingtali, SD Negeri 2 Tiyingtali dan di SD Negeri 2 Abang serta penertiban di kawasan Jalan Raya Abang di simpang empat dan Jalan Raya Desa Ababi Kecamatan Abang, Kabupaten Karangasem," ujarnya. 

Dalam kesempatan tersebut, tim yustisi menemukan sebanyak 30 orang pelanggar. Seluruh pelanggaran tersebut didominasi penggunaan masker yang tidak tepat sebanyak 26 orang dan langsung diberikan sanksi teguran. Sedangkan sebanyak 4 orang diantaranya tidak memakai masker sama sekali dan diberikan sanksi penundaan administrasi.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami