Hasil Autopsi, Ayah Kadek Sepi Ditetapkan Sebagai Tersangka
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Sedikit demi sedikit, misteri kematian almarhum Kadek Sepi (13) mulai terkuak. Belakangan Polres Karangasem membenarkan bahwa ayahnya I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Ya benar, ayah korban atas nama I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna saat dikonfirmasi via whatsapp pada Senin, (11/10/2021).
Selain membenarkan telah ditetapkannya ayah almarhum Kadek Sepi sebagai tersangka dalam kasus dugaan KDRT hingga menyebabkan nyawa Kadek Sepi melayang, Kapolres Ricko juga mengungkapkan bahwa hasil autopsi jenazah Kadek Sepi telah keluar dimana hasilnya ditemukan adanya indikasi kekerasan.
"Hasil autopsinya sudah keluar, ada indikasi kekerasan, kita masih dalami serta cocokan dengan petunjuk, bukti dan keterangan saksi," jelas Ricko A.A Taruna.
Sementara itu, Pendamping hukum Nengah Kicen, I Wayan Lanus Artawan saat ditemui sejumlah awak media mengungkapkan bahwa I Nengah Kicen telah ditetapkan sebagi tersangka sejak 7 Oktober 2021 lalu.
Sambil menunjukkan sejumlah surat terkait penetapan Kicen sebagai tersangka, ia berharap agar Polres Karangasem bisa segera merilis hasil autopsi jenazah Kadek Sepi sehingga pihaknya selaku kuasa hukum memperoleh keterangan sejelas jelasnya tentang perkara yang sudah dilaporkan oleh pelapor.
Selain itu, Lanus juga memohon agar dilakukan rekontruksi ulang, hal ini ia minta mengingat saat ini kliennya sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, jika melihat dalam penyelidikan sudah termuat dua alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
Oleh sebab itu, dalam upaya pengungkapan fakta-fakta terkait pelaku yang diduga melakukan kejahatan dimohonkan agar reka ulang bisa diulang kembali, karena bagi pihaknya reka ulang yang sebelumnya dilakukan dianggap belum cukup akurat jika merujuk keterangan dari istri Kicen.
"Untuk lebih memperjelas, kami mohon rilis pers hasil otopsi dan melakukan rekontruksi ulang," jelas Lanus.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim