15 Pelanggar Prokes Terjaring di Simpang Tiga Perasi
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Belasan warga kembali diberikan pembinaan lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan ketika tim yustisi melaksanakan kegiatan penertiban di simpang tiga Perasi, Desa Pertima, Kabupaten Karangasem pada Sabtu (09/10/2021).
Total ada 15 orang pelanggar terjaring oleh tim yustisi yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP tersebut. Para pelanggar ini kebanyakan memakai masker hanya saja posisi masker yang tepat.
"Pagi ini kita turun didekat SD No. 1 Pertima, ada 15 orang pelanggar yang terjaring, seluruh pelanggar langsung dibina secara lisan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta.
Baca juga:
Karangasem Nihil Pasien Covid-19
Ia mengimbau, meski belakangan tren kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem cenderung menurun,
namun ancaman Covid-19 masih ada sehingga jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim