search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
15 Pelanggar Prokes Terjaring di Simpang Tiga Perasi
Sabtu, 9 Oktober 2021, 18:35 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/15 Pelanggar Prokes Terjaring di Simpang Tiga Perasi

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Belasan warga kembali diberikan pembinaan lantaran kedapatan melanggar protokol kesehatan ketika tim yustisi melaksanakan kegiatan penertiban di simpang tiga Perasi, Desa Pertima, Kabupaten Karangasem pada Sabtu (09/10/2021). 

Total ada 15 orang pelanggar terjaring oleh tim yustisi yang terdiri dari unsur TNI, Polri dan Satpol PP tersebut. Para pelanggar ini kebanyakan memakai masker hanya saja posisi masker yang tepat.

 

"Pagi ini kita turun didekat SD No. 1 Pertima, ada 15 orang pelanggar yang terjaring, seluruh pelanggar langsung dibina secara lisan," ujar Kabid Gakum Satpol PP Karangasem, I Made Aditia Sugiharta.

Ia mengimbau, meski belakangan tren kasus Covid-19 di Kabupaten Karangasem cenderung menurun,

namun ancaman Covid-19 masih ada sehingga jangan sampai kendor dalam menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari paparan Covid-19.
 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami