search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dimantrai Agar Tak Bisa Tidur, Dogolan Pukul Rekan Sekamar
Selasa, 5 Oktober 2021, 08:10 WITA Follow
image

beritabali.com/ist/Dimantrai Agar Tak Bisa Tidur, Dogolan Pukul Rekan Sekamar

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Wayan CM alias Dogolan terpaksa dijebloskan ke kamar isolasi setelah melakukan tindak kekerasan terhadap rekan satu kamar tahanannya di Lapas Kelas IIB Karangasem pada Jumat, (01/10/2021) lalu. 

Kalapas Kelas IIB Karangasem, Jaka Prihatin Minggu, (03/10/2021) menerangkan, tindakan kekerasan tersebut terjadi di kamar tahanan nomor 2, Blok C wisma pria, Lapas Kelas IIB Karangasem antara Wayan CM alias Dogolan dengan rekan sekamarnya inisial AJ. 

"Korban dipukul saat tidur oleh pelaku, dari pemeriksaan awal terhadap pelaku Wayan CM alias Dogolan, ia mengaku marah terhadap AJ karena ia menganggap dirinya dimantrai oleh AJ, sehingga pelaku tidak bisa tidur selama 3 hari," ungkap Jaka Prihatin.

Sementara itu, diketahui juga bahwa sebelum perkelahian terjadi, antara keduanya tidak ada perselisihan apapun. Oleh sebab itu diduga Wayan CM alias Dogolan mengalami shock dan trauma serta mengalami gangguan psikis.

Akibat perkelahian tersebut, inisial AJ mengalami luka robek dan luka lebam pada bagian kepala, yang bersangkutan sempat di rawat di Poliklinik Lapas kemudian dipindahkan ke Rumah Sakit Umum Daerah Karangasem untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

Sementata AJ dibawa ke RSUD Karangasem untuk mendapat perawatan, Wayan CM alias Dogolan diamankan dan ditempatkan pada kamar isolasi atau kamar karantina dan dimintai pemeriksaan awal sampai dilaksanakan pemeriksaan lanjutan. 

"Untuk tindak lanjut dari pihak Lapas II B Karangasem, kami akan terus melakukan koordinasi dengan Kejaksaan maupun Pengadilan Negeri Amlapura. Membentuk tim pemeriksa guna melaksanakan pemeriksaan lanjutan.

Meningkatkan kontrol keliling petugas pengamanan pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem serta meningkatkan kegiatan deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban pada Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Karangasem," tandas Jaka Prihatin.
 

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami