Diduga Bawa Sertifikat Vaksin Palsu, 31 ABK Kapal Ikan Ditahan
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.
Diduga membawa sertifikat vaksin palsu sebanyak 31 orang anak buah kapal ikan yang hendak pulang ke wilayah Lombok diamankan saat melewati pos pemeriksaan di Pelabuhan Padangbai, Manggis, Karangasem pada Kamis, (26/08/2021).
Kapolres Karangasem, AKBP. Ricko A.A Taruna menerangkan, para ABK tersebut diduga membawa Sertifikasi vaksin palsu setelah petugas penjagaan di pos Padangbai melakukan pemeriksaan kelengkapan surat terhadap rombongan penumpang bus sebanyak 27 orang dan penumpang satu kendaraan mini bus sebanyak 4 orang yang saat itu hendak nyeberang ke Lembar.
Disana petugas menemukan dari seluruh penumpang hanya 18 orang yang membawa sertifikat vaksin sedangkan sisanya tidak mampu menunjukkan sertifikat vaksin maupun hasil rapid antigen, dari sana petugas curiga dan akhirnya mencocokan sertifikat melalui aplikasi Pedulilindungi.
"Dari sana petugas mencurigai bahwa mereka ini diduga membawa sertifikat palsu dan langsung diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " AKBP. Rico.
Dari pengakuan para penumpang yang diamankan tersebut, mereka merupakan ABK Kapal Ikan yang telah melaut sejak 6 bulan lalu dan berlabuh di wilayah Denpasar dimana saat ini mereka hendak pulang kerumahnya di wilayah NTB.
Saat ini, penumpang beserta sopir dan kernet bus sudah diamankan di Polres Karangasem. Sebelum menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait asal muasal sertifikat vaksin yang diduga palsu tersebut seluruh ABK terlebih dahulu akan dites Antigen untuk memastikan terbebas dari Covid-19 sebelum dilalukan penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini kita masih proses lidik, yang jelas kalo terbukti, ini adalah pemalsuan dokumen selain itu kita juga akan periksa sopir dan kernet apakah mereka ada kaitannya dengan Sertifikat palsu tersebut," tutup Kapolres Karangasem.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim