5 Tersangka Kasus Korupsi Bedah Rumah di Kubu Segera Diadili
GOOGLE NEWS
BERITAKARANGASEM.COM, KUBU.
Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bedah rumah di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem senilai Rp20,25 miliar segera diadili setelah hari ini Senin, (02/08/2021) dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
"Jadi pada hari ini perkara dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi bedah rumah di Tianyar Barat pada tahun 2020,perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Denpasar oleh penuntut umum," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra.
Lima tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah bedah rumah di Tianyar Barat, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem senilai Rp20,25 miliar segera diadili setelah hari ini Senin, (02/08/2021) dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Denpasar.
"Jadi pada hari ini perkara dari 5 tersangka kasus dugaan korupsi bedah rumah di Tianyar Barat pada tahun 2020,perkaranya telah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor di Denpasar oleh penuntut umum," kata Kasi Intel Kejari Karangasem, I Dewa Gede Semara Putra.
Editor: Robby Patria
Reporter: bbn/tim