search
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
radio_button_unchecked
light_mode dark_mode
Dewan Soroti Kerja Sama Pengelolaan Taman Soekasada
Senin, 19 Juli 2021, 08:20 WITA Follow
image

beritabali/ist/Raker DPRD Karangasem dengan Pengelola Taman Soekasada.

IKUTI BERITAKARANGASEM.COM DI

GOOGLE NEWS

BERITAKARANGASEM.COM, KARANGASEM.

Komisi III DPRD Kabupaten Karangasem menyoroti kerja sama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Karangasem dengan pihak Puri terkait tidak ditandatanganinya kerja sama tentang pengelolaan Taman Ujung oleh pihak Puri sejak tahun 2019.

Padahal seperti yang terungkap dalam Raker terbatas di Gedung DPRD Karangasem, Senin (19/07/2021) jika merujuk perjanjian kerja sama, sesuai dengan akte notaris, penandatanganan terkait kerja sama tersebut harusnya dilakukan oleh kedua belah pihak dalam hal ini pihak Puri dan Pemda Karangasem.

Hanya saja, entah apa masalahnya sampai pihak Puri tidak menandatangani kerja sama tersebut sejauh ini belum diketahui secara pasti. Dari pihak Puri sendiri enggan berkomentar banyak saat diwawancara media ini usai mengikuti raker. Mereka berdalih segala informasi terkait hal tersebut dikeluarkan satu pintu melalui pemerintah daerah agar tidak terjadi kesalah pahaman.

"Terkait hal tersebut bisa ditanyakan langsung kepada Pemda agar satu pintu dan tidak terjadi kesalahpahaman," ujar Ida Made Alit selaku Ketua Pengelola sekaligus dari Puri.

Meski enggan mengungkapkan alasannya secra langsung, namun Ida Made Alit mengakui bahwa memang benar tiga tahun ini pihak Puri tidak menandatangani kerja sama tersebut. Hanya saja, di saat ada pendapatan pihak Puri tetap melakukan pembagian sesuai dengan perjanjian kesepakatan yaitu 40 persen untuk Puri dan 60 persen untuk Pemda Karangasem.

Anggota Komisi III DPRD Karangasem, I Made Wirta menegaskan terkait dengan pengelolaan, memang harus ada MoU. Namun sesuai dengan apa yang disampaikan terkait penandatangan poin tersebut sudah dilanggar.

"Ketika proses itu tidak berjalan, sedangkan ada pemasukan, apakah pemasukan tersebut bisa dikatakan sah uang itu dipergunakan dalam APBD, " tanya Wirta.

Terkait dengan penandatanganan tersebut juga dibenarkan oleh Asisten I, I Wayan Purna yang hadir bersama sejumlah OPD, ia mengungkapkan bahwa pihak Puri sudah bersurat melalui kuasa hukumnya beberapa waktu lalu bahkan pihaknya juga sudah sempat melaksanakan rapat dengan pihak Puri untuk meluruskan kembali dan menyelesaikan secara kekeluargaan. 

"Walaupun sejak tahun 2019 beliau tidak menandatangani, namun aset sudah diterima oleh puri. Tahun ini di perubahan 2021 akan dikembalikan sesuai dengan perjanjian kerja sama. Kita sudah ketemu dengan pihak Puri sebanyak 2 kali, jadi sudah ada upaya, itu nanti akan diawali dalam perubahan program kerja tahun 2021," kata Purna. 

Sebelumnya Purna juga sempat memaparkan bahwa pengelolaan Taman Ujung bukanlah retribusi, tetapi masuk dari sektor pendapatan lain yang sah. Disana ada perjanjian kerja sama yang diawali pada tahun 2009 realisasi perjanjiannya.

"Sejarahnya dulu taman ujung milik keluarga Puri, karena terlantar kemudian diambil alih Pemerintah dimana saat itu di usulkan bantuan ke pusat serta melalui APBD, dari sana ada kerja sama notaris dan membentuk badan pengelola termasuk kesepakatan pendapatan 40 persen untuk Puri dan 60 persen ke Pemerintah," terang Purna. 

Sementara itu, terkait dengan keabsahan uang tersebut seperti ditanyakan oleh Wirta, Purna belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Redaksi sempat mencoba untuk mengonfirmasi kembali via telepon dan chat. Ia sempat diangkat namun mengaku masih rapat bersama Bupati Karangasem sedangkan chat hingga berita ini ditulis belum mendapatkan jawaban.

Editor: Robby Patria

Reporter: bbn/tim

Banner

Iklan Sponsor

Banner

Iklan Sponsor



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritakarangasem.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Karangasem.
Ikuti kami